Senin, 22 November 2010

Entah ideologi apa yang ada di tubuh organisasi ini? Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 20

Entah ideologi apa yang ada di tubuh organisasi ini? Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 20 Juli 1951, di dalam Anggaran Dasarnya yang ditetapkan pada Musyawarah Besarnya yang ke-8 pada tanggal 5-6 Maret 2005 di... Surabaya, Bab VII tentang Asrama & Rayon, Pasal 16 Ayat 2, menyatakan : “Seluruh asrama KPMKB putra bernama Rahadi Oesman & seluruh asrama KPMKB putri bernama Dara Juanti.” Mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa KPMKB memakai cara voting untuk mengalahkan suara Dayak yang pada Mubes ke-8 itu hanya diwakili oleh 1 suara saja? Sementara suara Melayu nyata-nyata lebih dari 1. Mengapa KPMKB menolak mengakui asrama milik Pelajar Mahasiswa Dayak Kalimantan Barat yang bernama J.C.Oeavang Oeraay (JCOO) sebagai bagian dari KPMKB? Padahal KPMKB yang di dalamnya terdiri dari asrama-asrama Rahadi Oesman (RO) & asrama JCOO adalah sama-sama aset milik Pemda Provinsi Kalbar. Maka jelaslah KPMKB telah mendiskriminasikan & dengan sengaja mengkerdilkan hak-hak asrama JCOO & Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan Barat. KPMKB mulai merakit bom waktu untuk dirinya sendiri. Asrama JCOO awalnya bernama Sekretariat Bersama J.C.Oeavang Oeraay, berdiri pada tanggal 29 Juli 2001 di Yogyakarta. Didirikan oleh putra-putra terbaik Dayak Kalbar atas kesadaran yang tinggi untuk bersatu, atas kesadaran untuk tidak lagi berjuang secara kedaerahan/kabupaten, tetapi sudah saatnya untuk memandang Dayak secara utuh sebagai penduduk asli Kalbar yang juga berhak menikmati kesempatan memiliki asrama sendiri di Yogyakarta. Tanggal 30 Agustus 2002 kesempatan emas itu akhirnya datang & berdirilah Asrama Pelajar Mahasiswa Kalbar IV J.C.Oeavang Oeraay dengan status yang sah sebagai aset Pemda Kalbar di Yogyakarta. Bulan Oktober 2002, untuk pertama kalinya diselenggarakanlah Pesta Seni & Budaya Dayak se-Kalimantan di Yogyakarta oleh Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa Kristiani Sintang (FKPMKS). Pada saat itu juga telah dilakukan sosialisasi tentang Asrama Pelajar Mahasiswa Kalbar IV JCOO sebagai sesama aset Pemda Kalbar yang sah kepada KPMKB, karena saat acara itu berlangsung perwakilan dari KPMKB Yogyakarta juga diundang untuk menghadiri acara tersebut. Artinya, mulai sejak itu, KPMKB sudah mengetahui keberadaan & status Asrama JCOO. Tetapi mereka secara terang-terangan & dengan sengaja pada tahun 2005 dalam Mubesnya yang ke-8 di Surabaya telah membuat Anggaran Dasar yang jelas-jelas melecehkan keberadaan Asrama JCOO, yang juga berarti melecehkan Dayak sebagai penduduk asli Kalbar yang tidak terbantahkan. Mulai sejak itu, Mubes KPMKB tidak pernah lagi diselenggarakan di Yogyakarta, yang sudah pasti dimaksudkan untuk menghindari basis kekuatan Dayak terbesar di Pulau Jawa ini. KPMKB terus merakit bom waktu untuk dirinya sendiri. Pengurus asrama JCOO bukannya tidak pernah mengurus masalah ini. Mereka pernah dengan biaya pribadi berangkat ke Jakarta pada tahun 2007 untuk menemui Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar guna memperjuangkan status & hak-hak Asrama JCOO sebagaimana aset Pemda Kalbar yang lain yang bernama Asrama Rahadi Oesman. Hak yang paling mendasar di antaranya adalah seperti yang terdapat pada Anggaran Dasar KPMKB Bab IX tentang Keuangan KPMKB ayat 2 : “Dana tetap dari Pemerintah Daerah Kalbar.” Yang mana sampai dengan tulisan ini dibuat Asrama JCOO tidak pernah sekalipun mendapatkannya. Celakanya lagi, pengurus Asrama JCOO yang hanya berhasil berbicara melalui telpon (entah sudah disetting untuk tidak mau menemui atau tidak) dengan Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Kalbar di Jakarta mendapatkan penjelasan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya masalah pembagian jatah dana operasional asrama-asrama aset Pemda Kalbar ini kepada pihak KPMKB Pusat di Jakarta yang dikepalai oleh Presiden KPMKB, & ketika dikonfrontir, menurut Presiden KPMKB sendiri pada saat ini, jika Asrama JCOO ingin mendapatkan hak dana operasional tetap dari Pemda Kalbar maka nama Asrama J.C.Oeavang Oeraay harus diganti menjadi Asrama Rahadi Oesman IV. Bayangkan, kebijakan keji yang sekaligus mengalahkan kebijakan Pemda Kalbar sendiri. Apa yang salah dengan nama Asrama JCOO? Berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor : 915/69/KEU-A Tahun 2002 tertanggal 1 Mei 2002 tentang Pengesahan Proyek Pembangunan Propinsi Kalbar Tahun Anggaran 2002 sudah menerangkan bahwa pembelian asrama di Yogyakarta yang kemudian bernama Asrama Pelajar Mahasiswa Kalbar IV JCOO itu adalah aset Pemda Kalbar. Berdasarkan sertifikat Hak Pakai Nomor : 00035 juga menerangkan bahwa instansi pengguna/pengelola adalah Pemda Provinsi Kalbar & diperuntukan sebagai asrama mahasiswa. Kemudian pada bulan November 2006 Asrama JCOO bahkan pernah mendapatkan perehaban ringan yang menurut pemborongnya disponsori oleh Biro Perlengkapan Pemda Kalbar. Tetapi mengapa dengan gampangnya segala bukti & fakta itu dimentahkan oleh KPMKB? Mereka betul-betul menguji kesabaran Dayak dengan bom waktunya. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Kalbar yang kebetulan berkunjung ke Yogyakarta pada saat itu juga pernah menyinggahi Asrama JCOO. Mereka mendengarkan secara langsung keluh kesah para penghuni asrama, yang sampai harus mengumpulkan dana pribadi untuk membayar beban listrik, telpon, bahkan Pajak Bumi & Bangunan. Mereka juga melihat sendiri (ada juga yang memotret) kondisi asrama yang menyedihkan, bekas rembesan air, & dek ruangan yang bolong-bolong karena bocor jikalau hujan. Sekedar perbandingan, asrama-asrama Rahadi Oesman mendapat dana operasional secara rutin dari Pemprov Kalbar melalui Kantor Perwakilan Pemprov Kalbar di Jakarta & disalurkan oleh KPMKB Pusat. Sampai detik ini hasil dari kunjungan anggota-angota dewan itupun masih nihil, entah sekedar tebar-tebar pesona sajakah atau aspirasi penghuni asrama JCOO dihanyutkan entah kemana. Padahal orang penting di Biro Perlengkapan Pemda Kalbar pada saat itu sampai sekarang masih orang yang sama. Sangat tidak mungkin jika anggota-anggota dewan tersebut tidak mengenal Kepala Biro Perlengkapan Pemda Kalbar kan? Tetapi demikianlah kenyataannya. Anggota dewan masih diragukan kepeduliannya, biologisnya mungkin Dayak, tetapi jiwanya belum tentu. Mukjijat itu pun akhirnya datang pada November 2009. Putri Gubernur Kalbar yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat dr.Karolin mengunjungi Asrama JCOO. Kali ini aspirasi penghuni asrama betul-betul tersalurkan. Hasilnya, pada bulan Februari 2010 Asrama JCOO tampil beda dengan wajah barunya setelah mengalami perehaban berat dengan dana perehaban yang diantar langsung oleh Perwakilan Biro Perlengkapan Pemda Kalbar. Salut kepada bukti nyata kepedulian beliau. Tetapi tetap saja masalah dana operasional rutin Asrama JCOO belum terselesaikan, & dosa-dosa KPMKB pun tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dayak adalah penduduk asli Kalimantan Barat yang tidak terbantahkan. Dayak tidak membenci keberadaan etnis lain yang ada di Kalbar, baik yang sama-sama penduduk asli maupun pendatang. Memang dalam hal ini Dayak jauh tertinggal, KPMKB (Asrama Rahadi Oesman I) berdiri tahun 1951, sedangkan Asrama J.C.Oeavang Oeraay berdiri tahun 2001. Tetapi ketika Asrama JCOO ingin maju & menuntut hak yang sama, tidak ada alasan bagi KPMKB untuk menghambat, apalagi melarang. Tindakan pendiskriminasian seperti tertuang dalam Anggaran Dasar KPMKB pasal 16 ayat 2, serta pelecehan harus mengubah nama Asrama J.C.Oeavang Oeraay menjadi Asrama Rahadi Oesman IV untuk mendapatkan dana tetap dari Pemda Kalbar, adalah betul-betul suatu penghinaan yang tidak termaafkan. Alangkah indahnya jika kita bisa hidup berdampingan dengan damai, saling mendukung untuk maju bersama. Kami (Asrama JCOO) tidak bermaksud untuk merebut Asrama Rahadi Oesman, juga tidak bermaksud membubarkan KPMKB sekalipun di tubuh organisasi itu hanya mengakui etnis tertentu saja untuk tinggal di Asrama Rahadi Oesman. Kami yakin kami bisa belajar banyak hal di asrama kami sendiri (Asrama JCOO) & mampu untuk bersaing secara sehat dengan asrama-asrama Rahadi Oesman sebagai sesama aset Pemda Kalbar. Maka ketika kami menuntut hak yang pantas & sewajarnya kami peroleh melalui KPMKB, janganlah merakit bom waktu berdaya ledak tinggi yang nantinya justru mencelakai KPMKB sendiri. Kami juga masih mengakui KPMKB sebagai kependekan dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat, bukan Keluarga Pelajar Melayu Kalimantan Barat. Asrama J.C.Oeavang Oeraay adalah perwakilan dari semua forum kabupaten yang ada di Yogyakarta, di dalamnya : Bengkayang, Sambas, Singkawang, Pontianak, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, & Ketapang. Kami pasti bersatu untuk bangkit melawan. (W_Kt)

Minggu, 21 November 2010

Pembagian Ciri Tari Dayak Di Kalimantan Barat


Bangsa Dayak di Kalimantan Barat terbagi berdasarkan sub-sub ethnik yang tersebar diseluruh kabupaten di Kalimantan Barat. Berdasarkan Ethno Linguistik dan cirri cultural gerak tari Dayak di Kalimantan Barat menjadi 4 kelompok besar, 1 kelompok kecil yakni:

1. Kendayan / Kanayatn Grop : Dayak Bukit (ahe), Banyuke, Lara, Darit, Belangin, Bakati” dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, dan sekitarnya.mempunyai gerak tari, enerjik, stakato, keras.

2. Ribunic / Jangkang Grop/ Bidoih / Bidayuh : Dayak Ribun, Pandu, Pompakng, Lintang, Pangkodatn, Jangkang, Kembayan, Simpakng, dll. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sanggau Kapuas, mempunyai ciri gerak tangan membuka, tidak kasar dan halus.

3. Iban / Ibanic : Dayak Iban dan sub-sub kecil lainnya, Mualang, Ketungau, Kantuk, Sebaruk, Banyur, Tabun, Bugau, Undup, Saribas, Desa, Seberuang, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Sambas (perbatasan), Kabupaten Sanggau / malenggang dan sekitarnya (perbatasan) Kabupaten Sekadau (Belitang Hilir, Tengah, Hulu) Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Serawak, Sabah dan Brunai Darusalam. mempunyai ciri gerak pinggul yang dominan, tidak keras dan tidak terlalu halus.

4. Tamanic Grop : Taman, Tamambaloh dan sub nya, Kalis, dan sebagainya. Wilayah penyebarannya di Kabupaten Kapuas Hulu.ciri gerak mirif kelompok ibanic, tetapi sedikit lebih halus.

5. Kayaan, punan, bukat dll.

Selain terbagi menurut ethno linguistik yang terdata menurut jumlah besar groupnya, masih banyak lagi yang belum teridentifikasikan gerak tarinya, karena menyebar dan berpencar dan terbagi menjadi suku yang kecil-kecil. Misalnya Dayak Mali / ayek-ayek, terdapat dialur jalan tayan kearah kab. ketapang. kemudian Dayak Kabupaten Ketapang, daerah Persaguan, Kendawangan, daerah Kayong, Sandai, daerah Krio, Aur kuning. Daerah Manjau dsb.

Kemudian Dayak daerah Kabupaten Sambas, yaitu Dameo / Damea, Sungkung daerah Sambas dan Kabupaten Bengkayang dan sebagainya. Kemudian daerah Kabupaten Sekadau kearah Nanga Mahap dan Nanga Taman, Jawan, Jawai, Benawas, Kematu dan lain-lain. Kemudian Kabupaten Melawi, yaitu: dayak Keninjal(mayoritas tanah pinoh;antara lain desa ribang rabing, ribang semalan, madya raya, rompam, ulakmuid, maris dll)dayak Kebahan (antara lain desa:poring,nusa kenyikap, Kayu Bunga, dll yang memiliki tari alu dan tari belonok kelenang yang hampir punah), dayak Linoh (antara lain desa:Nanga taum,sebagian ulak muid, mahikam dll), dayak pangen (Jongkong, sebagian desa balaiagas dll), dayak kubing (antara lain desa sungai bakah/sungai mangat,nyanggai,nanga raya dll),dayak limai (antara lain desa tanjung beringin,tain, menukung, ela dll), dayak undau, dayak punan, dayak ranokh/anokh (antara lain sebagian di desa batu buil, sungai raya dll), dayak sebruang (antara lain didesa tanjung rimba, piawas dll),dayak Ot Danum ( masuk kelompok kal-teng), Leboyan dsb. Kemudian Kapuas Hulu diantaranya:Tari Ajat Temuai DataiLatar belakang

"Ajat Temuai Datai" diangkat dari bahasa Dayak Mualang (Ibanic Group), yang tidak dapat diartikan secara langsung, karna terdapat kejanggalan jika di diartikan kata per kata. Tetapi maksudnya adalah Tari menyambut tamu, bertujuan untuk penyambutan tamu yang datang atau tamu agung (diagungkan). Awal lahirnya kesenian ini yakni dari masa pengayauan / masa lampau, diantara kelompok-kelompok suku Dayak. Mengayau, berasal dari kata me – ngayau, yang berarti musuh (bahasa Dayak Iban). Tetapi jika mengayau mengandung pengertian khusus yakni suatu tindakan yang mencari kelompok lainnya (musuh) dengan cara menyerang dan memenggal kepala lawannya.

Pada masyarakat Dayak Mualang dimasa lampau para pahlawan yang pulang dari pengayauan dan menang dan membawa bukti perang berupa kepala manusia, merupakan tamu yang agung serta dianggap sebagai seorang yang mampu menjadi pahlawan bagi kelompoknya. Oleh sebab itu diadakanlah upacara “Ajat Temuai Datai”. Masyarakat Dayak percaya bahwa pada kepala seseorang menyimpan suatu semangat ataupun kekuatan jiwa yang dapat melindungi si empunya dan sukunya. Menurut J, U. Lontaan (Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat 1974), ada empat tujuan dalam mengayau yakni: untuk melindungi pertanian, untuk mendapatkan tambahan daya jiwa, untuk balas dendam, dan sebagai daya tahan berdirinya suatu bangunan.

Setelah mendapatkan hasil dari mengayau, para pahlawan tidak boleh memasuki wilayah kampungnya, tetapi dengan cara memberikan tanda dalam bahasa Dayak Mualang disebut Nyelaing (teriakan khas Dayak) yang berbunyi Heeih !, sebanyak tujuh kali yang berarti pahlawan pulang dan menang dalam pengayauan dan memperoleh kepala lawan yang masih segar. Jika teriakan tersebut hanya tiga kali berarti para pahlawan menang dalam berperang atau mengayau tetapi jatuh korban dipihaknya. Jika hanya sekali berarti para pahlawan tidak mendapatkan apa-apa dan tidak diadakan penyambutan khusus. Setelah memberikan tanda nyelaing, para pengayau mengirimkan utusan untuk menemui pimpinan ataupun kepala sukunya agar mempersiapkan acara penyambutan.

Proses penyambutan ini, melalui tiga babak yakni: Ngiring Temuai (mengiringi tamu ataupun memandu tamu) sampai kedepan Rumah Panjai (rumah panggung yang panjang) proses ngiring temuai ini dilakukan dengan cara menari dan tarian ini dinamakan tari Ajat (penyambutan). Kemudian kepala suku mengunsai beras kuning (menghamburkan beras yang dicampur kunir / beras kuning) dan membacakan pesan atau mantera sebagai syarat mengundang Senggalang burong (burung keramat / burung petuah penyampai pesan kepada Petara atau Tuhannya).

Babak yang kedua yakni mancung buloh (menebaskan mandau atau parang guna memutuskan bambu), berarti bambu sengaja dibentangkan menutupi jalan masuk ke rumah panjai dan para tamu harus menebaskan mandaunya untuk memutuskan bambu tersebut sebagai simbol bebas dari rintangan yang menghalangi perjalanan tamu itu.

Babak yang ketiga adalah Nijak batu (menginjakkan tumitnya menyentuh sebuah batu yang direndam didalam air yang telah dipersiapkan), sebagai simbol kuatnya tekad dan tinginya martabat tamu itu sebagai seorang pahlawan yang disegani. Air pada rendaman batu tersebut diteteskan pada kepala tamu itu sebagai simbol keras dan kuatnya semangat dari batu itu diteladani oleh pahlawan atau tamu yang disambut.

Babak keempat yakni Tama’ Bilik (memasuki rumah panjai), setelah melalui prosesi babak diatas, maka tamu diijinkan naik ke rumah panjang dengan maksud menyucikan diri dalam upacara yang disebut Mulai Burung (mengembalikan semangat perang / mengusir roh jahat).

Dayak Lover